Pages

Thursday, January 16, 2014

Kekerasan seksual oleh guru meningkat

Kekerasan seksual oleh guru meningkat

#23abfc


Setiap guru yang menyalahgunakan posisi harus dihukum dengan tegas.



Masyarakat Inggris khawatir dengan meningkatnya hubungan antara guru dan murid yang jumlahnya diperkirakan hampir mencapai 1000 kasus dalam lima tahun terakhir.

Setidaknya 959 guru dan staf sekolah menghadapi tuduhan memiliki hubungan dengan murid dalam lima tahun terakhir, menurut data yang didapat BBC.

Sedikitnya 254 kasus diproses secara hukum oleh kepolisian, tetapi tak jelas berapa banyak yang dibawa ke pengadilan atau dapat dibuktikan.

Salah satu badan amal mengatakan jumlah ini tidak mengejutkan, tetapi serikat pekerja mengatakan banyaknya klaim palsu.

BBC Newsbeat mengirimkan pertanyaan ke lebih dari 200 pemerintah daerah di Inggris, diantaranya yaitu berapa banyak staf yang diskors, diberikan sanksi disiplin atau diberhentikan setelah dituduh memiliki hubungan seksual dengan siswa.

Di Inggris, sejak tahun 2001 adalah ilegal bagi dewasa yang berada dalam posisi yang diberikan kepercayaan, seperti staf di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, untuk berhubungan seks dengan para pelajar yang berada di bawah tanggung jawab mereka dan berusia di bawah 18 tahun.

Hukuman tegas

Salah satu korban, Ella, mengatakan gurunya mulai menawarkan hubungan ini ketika ia berusia 15 tahun.

"Aku naksir orang ini jadi aku benar-benar tersanjung oleh perhatiannya," katanya.

Dia bilang guru itu menciumnya di kelas dan mereka mulai bertemu di luar sekolah: "[Hubungan kami] berkembang sangat cepat dari ciuman kepada mulai menginginkan lebih.

Ella mengatakan gurunya memaksa untuk berhubungan seks dengan mengatakan itu adalah cara orang dewasa membuktikan bahwa mereka saling mencintai.

"Saya berkata kepadanya saya belum siap, saya tidak mau, saya tidak nyaman, dan ia hanya mengabaikannya," katanya.

Baru setelah berusia 20-an Ella menemukan kepercayaan diri untuk pergi ke polisi. Selama penyelidikan, terdapat korban lain yang juga melapor.

Gurunya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun setelah dinyatakan bersalah karena perkosaan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual lain yang serius.

Serikat Guru Nasional dan Asosiasi Guru dan Dosen mengatakan setiap guru yang menyalahgunakan posisi mereka harus menghadapi hukuman tegas.

Namun kedua organisasi ini mengatakan mereka juga prihatin terhadap adanya tuduhan palsu.



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | RFID | Amazon Affiliate
BBCIndonesia.com | Majalah

No comments:

Post a Comment