Pages

Tuesday, July 16, 2013

Ini dia Surga Para Penyimpan Uang

#fd452a




Dimanakah orang-orang kaya, miliarder hitam, dan para penjahat kerah putih selama ini menyimpan uang? Betul, di Swiss atau Singapura. Tapi, tak hanya Swiss dan Singapura. Ada Liechtenstein, Bahama, Siprus, Luksemburg, Monako, Panama, San Marino, dan Seychelles. Itulah deretan negara yang disebut tax haven.





                      
#23abfc


[imagetag]

 





Swiss adalah salah satu negara yang selama ini dikenal sebagai surga menyimpan uang. Para nasabah kakap—entah itu orang kaya atau koruptor—berbondong-bondong menyimpan uang mereka di perbankan. Pemerintah dan otoritas moneter Swiss melarang bank dan karyawannya membocorkan data nasabah. Bila aturan ini dilanggar, hukumannya amat berat.

Bank tertua di Swiss, Wegelin & Co., misalnya pada Januari lalu dinyatakan bersalah membantu menyembunyikan aset para wajib pajak AS dari kejaran Internal Revenue Service, lembaga di AS yang menangani pajak. Jumlah aset wajib pajak AS di bank itu mencapai US$1,2 miliar.

Selain Swiss, ada Liechtenstein. Negara mungil yang berada di Pegunungan Alpen ini menjadi tempat yang sangat menarik bagi para konglomerat menyimpan uang. Seperti halnya Swiss, sistem perbankan yang dianut di Liechtenstein sangat mengagungkan kerahasiaan data nasabah.

Belakangan, Singapura menjadi daya tarik sendiri. Negeri jiran ini kerap dijadikan surga bagi para 'miliarder hitam' untuk menyimpan uang. Baru-baru ini CNBC melaporkan, orang-orang kaya Jerman telah menarik uang mereka dalam jumlah miliaran dolar AS dari Swiss untuk disimpan di Singapura. Alasannya, pajak yang lebih rendah ketimbang di Swiss.

Berapa banyak uang yang disimpan para orang kaya dan miliarder hitam di negara-negara tersebut? Entahlah. Yang jelas, Tax Justice Network, lembaga nirlaba yang berbasis di Inggris mengungkapkan, tahun 2010 harta kekayaan individual Eropa yang disimpan di negara-negara tax haven mencapai US$ 32 triliun. Wow.

Di Singapura saja dana yang dikelola private banking sepanjang 2001-2010 mencapai US$ 1 triliun. Ini data yang disampaikan bank sentral Singapura, Monetery Authority of Singapore (MAS).

Namun, era kerahasiaan perbankan perlahan-lahan mulai dihapus. Swiss, misalnya. Sejak 1 Februari 2013 menghapus total aturan kerahasiaan perbankan. Undang-undang baru Swiss mewajibkan bank memberi tahu kepada otoritas moneter bila ditemukan ada pemegang rekening bank menghindari pajak atau penggelapan pajak di negerinya.

Hal sama diberlakukan di Liechtenstein. "Saat ini negara kami bukan lagi tax haven, tapi menjadi negara safe haven. Di masa lalu, banyak nasabah yang membawa uang banyak ke negara kami. Namun, sistem perbankan kami mulai kami ubah sejak 2008," ujar Mario Gassner, Kepala Otoritas Pasar Finansial Liechtenstein.

Singapura kabarnya juga segera mengikuti langkah Swiss dan Liechtenstein. Lantas, Indonesia kapan?

sumber | unikanehdunia-2.blogspot.com | http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2010229/inilah-surga-para-penyimpan-uang#.UeNTUdeE2RE



No comments:

Post a Comment