Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1). Definisi tersebut tercantum di dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Kalimat ''Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'' tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Guru yang telah melahirkan banyak orang-orang yang berkualitas di negeri ini masih menghadapi bermacam problema yang hingga sekarang tidak kunjung tuntas seperti masalah kualitas guru, jumlah guru yang masih belum memadai, distribusi guru serta kesejahteraan guru.
Kualitas Guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemdikbud) pada beberapa tahun yang lalu telah mengeluarkan program Sertifikasi Guru. Program tersebut bertujuan untuk menciptakan guru yang berkualitas. Malangnya, dari hasil uji kompetisi yang telah dilakukan selama tiga tahun terakahir itu menunjukan bahwa kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah. Hal itu dapat dilihat dari program sertifikasi guru tersebut yang memenuhi syarat hanya 2.08 juta guru atau sekitar 70,5 persen. Sedangkan 86.167 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi. Tidak hanya itu, saat dilaksanakan uji kompetis guru, rata-rata guru hanya mendapatkan nilai dibawah 50. Selain dari hasil uji kompetisi, ternyata dari sisi kualifikasi pendidikan guru juga masih rendah yaitu dari 2,92 juta guru hanya sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Masalah kualitas guru ini tentu menjadi sebuah PR bagi Kemdikbud untuk segera menuntaskannya, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia bisa lebih berkembang dari sebelummya. Kualitas guru yang masih rendah ini berdampak pada kualitas pendidikan. Hal itu dapat dilihat dari hasil Ujian Nasional. Kualitas guru yang rendah ini juga akibat dari problema lainnya yaitu jumlah guru yang masih belum memadai.
Jumlah Guru yang Masih Kurang
Jumlah guru yang masih belum memadai juga menjadi problema guru di negeri ini. Di perkirakan pada pada tahun 2010 hingga 2015 mendatang ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun, sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Jumlah guru yang masih belum memadai ini sangat berdampak pada kualitas guru, yang pada akhirnya berdampak pada mutu pendidikan di negeri ini. Di beberapa sekolah masih banyak guru yang yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran akibat dari kekurangan jumlah guru. Maka tak heran bila ada guru yang mengajarkan mata pelajaran lain di luar bidang keahliannya. Sebagai contoh guru Matematika terpaksa mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, atau mata pelajaran lainnya yang tidak sesuai keahliannya karena jumlah guru yang kurang memadai. Tentu problema ini juga patut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Distribusi Guru
Pendistribusian guru atau penyaluran guru juga menjadi problema yang dihadapi guru di Indonesia. Pendistribusian yang tidak merata serta tidak sesuai kuota mengakibatkan di sejumlah daerah kekurangan guru terutama daerah perbatasan. Sebagian guru enggan untuk menjadi tenaga pengajar di daerah perbatasan dengan berbagai alasan. Sehingga kehadiran guru lebih banyak tertumpu di perkotaan dibandingkan daerah perbatasan. Padahal kehadiran mereka sangat diperlukan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa ini terutama daerah perbatasan. Tak heran jika ada yang menjadi guru bukan berasal dari pendidikan yang tinggi seperti S1. Mereka yang mengajar ini biasanya lebih melihat pentingnya masa depan anak-anak perbatasan ketimbang materi yang akan mereka dapatkan dari hasil mengajar tersebut.
Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru itulah yang hingga sekarang masih sering kita lihat. Saat ini masih sering kita lihat bahwa guru yang mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa ini benar-benar dibayar jasanya tanpa upah yang selayaknya. Ironinya hal tersebut kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah di negeri ini. Tampaknya guru honorer yang benar-benar merasakan hal tersebut. Tidak hanya dibayar jauh dari upah layaknya seorang guru, melainkan juga status resmi mereka yang masih terombang-ambing tanpa keputusan yang jelas. Padahal pada tahun 2010-2015 sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan akan pensiun. Apabila kesejahteraan guru baik itu PNS atau honerer tersebut masih tidak mendapat perhatian khusus pemerintah, maka negeri ini akan mengalami krisis kekurangan guru. Hal itu dampak dari kurangnya minat generasi muda untuk menjadi tenaga pendidik akibat potret kesejahteraan guru di negeri ini masih kurang diperhatikan oleh pemerintah.
No comments:
Post a Comment